Menurut berita, para hakim yang disidang kode etik kebanyakan karena melakukan pelanggaran selingkuh. Alasan para hakim selingkuh ini karena mutasi tidak kondusif sehingga terjadi hubungan LDR (Long Distance Relationship).
Mereka tidak dapat memindahkan pasangan/keluarganya, sehingga terjadi hubungan jarak jauh.
Jauhnya dari pasangan ini menyebabkan, pak hakim/bu hakim ini mudah mengalami cinlok (cinta lokasi). Sehingga selingkuh mudah mereka lakukan baik sesama hakim atau sesama rekan kerja.
Tapi apakah benar LDR ini berakibat seperti ini?
Transportasi yang semakin murah mudah dan cepat mengurangi jarak LDR. Juga semakin canggih dan murahnya komunikasi juga berkomunikasi ke pasangan menjadi mudah (telpon bisa saling melihat pakai video call).
Namun apakah hubungan hanya sekedar berkomunikasi? Adakah yang hilang dari LDR ini? Bagaimana menurut Anda?
LDR itu berat. Tapi keadaan memang harus menjadi demikian. Maka paling enak memang tidak LDR. Maka dulu orang Jawa punya prinsip, mangan ora mangan sing penting kumpul..