Contact us now
+6289-774455-70

Buka Terop Mendzolimi Orang, Apalagi Garasi di Jalan?

Kemarin mendengarkan radio Suara Muslim. Saat acara Fiqih yang diasuh oleh Ustadz Agung Cahyadi dikatakan kalau buka terop di jalan, meski depan rumah kita sendiri, itu berarti mendzolimi orang. Karena orang menjadi repot.

Apalagi kalau setelah ditutup, jalan alternatifnya susah dan macet karena tidak layak, seperti sempit dan berlubang. Saat pengendara susah berkendara karena ini, bisa jadi mereka mengutuk yang buka terop. Inginnya yang punya hajat dapat restu, diam-diam malah mendapat laknat dari orang-orang. Ihik-ihik.

Lalu apa solusinya? Kata Ustadz Agung Cahyadi ada 2. Pertama, menempatkan orang di jalan untuk memohon maaf pada pengendara satu per satu. Kedua, memberi ganti rugi pada pengendara yang dirugikan, misal diberi uang. Solusi yang saya pikir sama beratnya. Ihik-ihik.

Mungkin boleh menutup jalan kalau itu jalan kampung dan jalan alternatifnya tidak susah. Jalan kampung yang bukan jalan umum. Jalan umum dimana banyak orang lewat sana. Sedang jalan kampung, hanya orang kampung yang lewat. Karena kampung masih tetangga, mereka memaklumi karena toh hajat ini hanya sekali-sekali, misal hajat sunatan atau pernikahan.

Lha, kalau masalah menutup jalan, (atau tidak sampai menutup jalan tapi membuat jalan sempit) sehingga menyusahkan orang yang lewat itu tidak sewaktu-waktu seperti punya hajat itu, lha bagaimana kalau menutup atau menyempitkan jalan setiap hari?

Ini misal menjadikan jalan depan rumahnya buat parkir mobil. Kalau sementara, misal dicuci atau tamu mungkin bisa dimaklumi. Kalau setiap harinya memang di situ, apa tidak lebih besar dzolimnya daripada yang punya hajat itu kan?

Ini sepertinya perlu jadi bahasan Ustadz Agung Cahyadi di acara berikutnya… Hehehe.

Apa karena ini ya bila ada yang tidak beres dalam kehidupan kita dan keluarga kita, apa karena kita dapat laknat tanpa kita sadari karena parkir tidak di garasi tapi di jalan? Karena saya tahu, ada teman pernah cerita seseorang selalu parkir di jalan, maklum jual beli mobil.

Lalu tetangganya sampai jengkel, mobilnya digores dari depan sampai belakang. Panjang… Ini juga tidak betul juga. Harusnya diberitahu. Tapi entah kalau sudah diberitahu masih cuek saja…

Tapi yang jelas kalau jalannya tidak selebar jalan Ahmad Yani, jangan jadikan jalan depan rumah kita sebagai garasi. Dan yang jelas, saya juga mohon maaf pada tetangga, karena dulu nikahnya juga menutup jalan. Hehehe.

Meski saya bisa berkelit itu hanya jalan kampung, tidak terlalu merepotkan… Tapi itu tetap mendzolimi. Mohon maaf ya tetanggaku di kampung Inggris Pare… Ihik-ihik.

Bagaimana menurut Anda?

2 Comments - Leave a Comment
  • Iyoes Sammutz -

    Betul. Kadang kita tak sadar telah menggangu dan merugikan orang lain. Terima kasih sudah diingatkan.

  • Leave a Reply