Apakah hal yang sepele itu? Yakni ketinggalan sholat berjamaah. Ini seringkali terjadi kalau kita melakukan perjalanan keluar kota dan berhenti sejenak untuk ishoma. Istirahat, sholat dan makan.
Karena waktunya belum tentu pas saat sholat dan juga banyak orang yang keluar masuk masjid untuk sholat, maka banyak kerumunan sholat jamaah.
Di sini seringkali banyak masalah terjadi. Misal: bagaimana kalau kita sebagai satu-satunya makmum terus ada yang bergabung? Atau kita baru bergabung saat i’tidal, apakah sudah dihitung 1 rakaat? Bagaimana kalau sholat berjamaah belum dimulai, rombongan kita bikin jamaah sendiri karena terburu untuk berangkat lagi? Dan banyak lagi persoalan sekitar sholat berjamaah dan fungsi imam sholat berjamaah.
Mari kita ikuti kajian yang diuraikan oleh Ustadz Ir ACHMAD ANAS. Beliau adalah pengasuh situs & Youtube Channel WONGSANTUN. Uraiannya sederhana, mudah dipahami dan diwarnai guyonan segar ala Suroboyo.
Kali ini mengkaji KITAB BULUGHUL MARAM atau Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam. Kitab Bulughul Maram ini disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773-852 H). Kitab ini merupakan kitab hadits tematik yang memuat hadits-hadits yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih.
https://youtu.be/m2bHxYAtwCk