Saat pilkada DKI Jakarta dulu, ada beberapa masjid yang membuat spanduk yang isinya tidak akan mengurus jenazah seseorang bila munafik. Memang dia Islam, tapi tidak membela Islam. Sikap masjid-masjid ini menimbulkan banyak respon menentang.
Padahal para takmir masjid itu hanya menjalankan perintah Allah. Yakni perintah di QS 9:84. “Dan janganlah engkau (Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (mendoakan) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.”
Bagaimana bisa terjadi adanya penolakan tersebut? Salahkah Al Qur’an? Simak penjelasan Ustadz Khairuddin pengasuh program di Radio Suara Muslim Surabaya di sini.
https://youtu.be/YgQob2K1dUQ
Selamat memulai aktivitas di pekan ini. Bulan baru semangat baru!